Sukses

BNN Tangkap Pengedar Narkoba, 1,8 Kilogram Sabu Diamankan Petugas

Seorang residivis yang baru saja bebas dari penjara, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) karena memproduksi sabu.

Indosiar.com, Jakarta indosiar.com, Jakarta - (Rabu : 16/07/2014) Seorang residivis yang baru saja bebas dari penjara, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Bersama istrinya, tersangka kedapatan memproduksi sabu seberat 1,8 kilogram. Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas BNN juga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 25 kilogram yang berasal dari Iran.

Inilah tiga orang tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN), yang berhasil ditangkap lantaran kedapatan memproduksi narkotika jenis sabu. Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 1 koma 8 kilogram, serta 19 ribu mili liter lebih cairan yang diduga prekusor.

Dari keterangan tersangka, dirinya tak hanya memproduksi sabu, namun juga mengolah sabu dari kualitas rendah menjadi sabu berkualitas tinggi. Bahkan ia juga mengaku, keahlian nya ini didapat dari rekannya, saat masih mendekam di lembaga pemasyarakatan Cipinang.

Terungkapnya kasus ini, menambah daftar panjang prestasi BNN, yang ternyata tersangka merupakan sindikat jaringan pengedar narkoba. Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan 25 kilogram bubuk haram, dari kantor pos, yang berusaha diselundupkan ke Indonesia yang berasal dari Iran.

Seluruh barang haram, dan bukti lain nya tersebut diamankan oleh petugas. Sesuai dengan peraturan perundang undangan, seluruh barang bukti yang berhasil diamankan akan dimusnahkan. Sementara 3 orang tersangka, dimana salah satu adalah sepasang suami istri, harus mendekam di tahanan BNN untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Mohamad Subadri Arifqi/Sup)