Sukses

Buntut Kicauannya, Florence Menjadi Tersangka dan Ditahan

Florence Sihombing mahasiswi UGM yang dituduh menghina warga Yogyakarta melalui media sosial akhirnya ditahan polisi, Sabtu lalu.

Indosiar.com, Yogyakarta (Minggu : 31/08/2014) Florence Sihombing mahasiswi UGM yang dituduh menghina warga Yogyakarta melalui media sosial akhirnya ditahan polisi, Sabtu lalu. Kasus tersebut menjadi pelajaran semua pihak untuk mengedepankan etika dalam bertutur kata di jejaring media sosial.

Inilah yang tidak disangka Florence Sihombing, mahasiswa kenotariatan Universitas Gajah Mada akibat kicauannya atau pernyataannya disejumlah media sosial Florence akhirnya Sabtu sore, ditahan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Direktorat Reserse Kriminal menetapkannya sebagai tersangka dan wanita ini langsung ditahan di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Permintaan maafnya kepada warga Yogyakarta dan Universitas Gajah Mada tidak mempengaruhi proses hukumnya, bahkan kuasa hukum Florence keberatan atas penahanan terhadap kliennya.

Sementara itu penahanan atas Florence ini menurut Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Kokot Indarto dilakukan karena Florence tidak kooperatir dan penyidik kuatir tersangka akan menghilangkan barang bukti.

Kekesalan Florence bermula saat ia antri BBM disalah satu SPBU di Lempuyangan, Yogyakarta Rabu, 27 Agustus lalu. Tampak didepan antrian mobil ia minta petugas mengisi tangki motornya dengan BBM, namun petugas enggan melayani karena khawatir menimbulkan kecemburuan bagi pengendara sepeda motor lainnya yang antri di jalur motor. Namun Florence membantah disebut menyerobot antrian karena ia bermaksud membeli pertamax 95 hingga sengaja memilih jalur mobil. (Krisna Agung/Sup)