Sukses

Polisi Akan Periksa Kejiwaan Florence

Polda DIY berencana menghadirkan psikolog untuk memeriksa kejiwaan mahasiswa kenotariatan UGM Yogyakarta Florence Sihombing pada Senin ini.

Liputan6.com, Jakarta (Minggu/31/08/2014) Polda DIY berencana menghadirkan psikolog untuk memeriksa kejiwaan mahasiswa kenotariatan UGM Yogyakarta Florence Sihombing pada Senin ini. Penyidik juga akan mendatangkan pemerhati budaya sebagai saksi ahli, mengingat Yogyakarta merupakan kota warisan dan budaya.

Penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda DIY terus melanjutkan kasus dugaan penghinaan terhadap masyarakat melalui media sosial dengan tersangka Florence Sihombing. Setelah Sabtu sore menahan tersangka, penyidik Senin ini akan menghadirkan psikolog, untuk memeriksa kejiwaan mahasiswa S-2 kenotariatan UGM Yogyakarta Florence Sihombing.

Selain menghadirkan psikolog, penyidik juga akan mendatangkan pemerhati budaya sebagai saksi ahli mengingat Yogyakarta merupakan kota heritage dan budaya. Florence Sihombing akan dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 27 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP, yang semuan tentang penghinaan dan pencemaran nama baik. (Krisna Agung/Sup)