Liputan6.com, Jakarta - Polisi bekerjasama dengan PPATK berhasil menangkap 5 orang tersangka dalam kasus penyelundupan migas senilai Rp 1,3 triliun.
Penyelundupan Migas Ilegal Senilai Rp 1,3 T Diungkap
Polisi bekerjasama dengan PPATK berhasil menangkap 5 orang tersangka dalam kasus penyelundupan migas senilai Rp 1,3 triliun.