Sukses

Pro Kontra Pengunduran Ahok

Ahok menolak permintaan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hasyim Djojohadikusumo agar dirinya mundur sebagai wakil gubernur.

Liputan6.com, Jakarta (Selasa : 16/09/2014) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menolak permintaan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hasyim Djojohadikusumo agar dirinya mundur sebagai wakil gubernur. Menurut Ahok, meski diyakini tidak lagi anggota Gerindra, tapi ia terpilih menjadi wakil gubernur juga karena diusung Partai PDI Perjuangan.

Menurut Ahok, dari awal dirinya loyal dan berkomitmen terhadap Gerindra. Namun, ketika partainya sudah tidak lagi loyal kepada konstitusi, maka dia memilih berpisah. Pilihan Gerindra untuk memperjuangan pilkada secara tidak langsung alias melalui DPRD, menurut Ahok merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi. Karena itu, dirinya memilih mundur dari Partai Gerindra, daripada harus dipecat, mengingat perbedaan prinsip yang tidak mungkin disatukan.

Ahok menambahkan, Gerindra tidak sepantasnya meminta dirinya mundur dari kursi wakil gubernur. Menurut Ahok, yang pantas memintanya mundur adalah Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.

Sementara menurut Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hasjim Djojohadikusumo menyayangkan mundurnya Basuki Tjahaja Purnama dari Gerindra. Semestinya sebelum mundur, Ahok sebaiknya membicarakan persoalan tersebut kepada ketua dewan pembina, Prabowo Subianto, yang selama ini mendukungnya penuh menduduki kursi wakil gubernur, mendampingi Joko Widodo. Hasjim juga menilai, putusan Ahok keluar dari Gerindra, bertentangan dengan etika politik.

Hasyim menambahkan, hingga saat ini, partainya masih konsisten memperjuangkan RUU Pilkada oleh DPRD. (Ulfan Rahmat/Albert Bembot/Surnata/Sup)