Liputan6.com, Jakarta - Sejak 8 September lalu Pemda DKI Jakarta memberantas parkir liar dan menghukum denda cukup tinggi dari para pelanggar.
Memberangus Parkir Serampangan
Sejak 8 September lalu Pemda DKI Jakarta memberantas parkir liar dan menghukum denda cukup tinggi dari para pelanggar.