Sukses

Parkir Liar, Denda 500 Ribu Belum Berikan Efek Jera

Penertiban parkir liar di DKI Jakarta terus menuai protes dari pemilik kendaraan.

Indosiar.com, Jakarta (Selasa : 23/09/2014 Penertiban parkir liar di DKI Jakarta terus menuai protes dari pemilik kendaraan. Sudah tiga pekan kebijakan ini diterapkan namun rupanya belum memberikan efek jera. Sebagian masyarakat masih belum siap menerima sehingga sering terjadi adu mulut dengan petugas.

Sudah tiga pekan kebijakan penertiban parkir liar diterapkan, petugas dinas perhubungan DKI masih saja harus bertengkar. Seperti yang terjadi ini Kyai Haji Mansyur - Tanah Abang - Jakarta Pusat, pemilik kendaraan ini, marah ketika ban mobilnya akan dikempeskan. Bermacam-macam alasan. Intinya, si pemilik kendaraan ini mengaku tidak tahu, kalau ia memarkir kendaraannya di lokasi yang sudah jelas ada rambu larangan.

Protesnya berhasil, petugas akhirnya hanya memberikan surat tilang. Kejadian ini menggelikan. Sudah tiga pekan kebijakan ini berjalan, dan disiarkan luas di sejumlah media, namun masih saja protes kurang sosialisasi. Kebijakan denda 500 ribu rupiah, rupanya belum membuat jera. Bahkan banyak pemilik kendaraan tetap seenaknya parkir sembarangan.

Seperti yang terlihat sepanjang jalan Kebon Kacang hingga Facruddin, pengemudi memarkir mobil atau taksinya sembarangan. Mereka berdalih tidak tahu lokasi tersebut dilarang parkir. Hampir setiap harus petugas melakukan razia. Denda lima ratus ribu rupiah dan tilang belum membuat jera. Dibutuhkan waktu cukup lama agar kebijakan ini efektif berjalan. (Donvito Samartha/Sup)