Liputan6.com, Jakarta - Anas Urbaningrum divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta hingga seorang ibu di Malang larut dalam hobi uniknya, melukis di atas daun.
Anas Divonis 8 Tahun Penjara Hingga Melukis di Atas Daun
Anas Urbaningrum divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta hingga seorang ibu di Malang larut dalam hobi uniknya, melukis di atas daun.