Sukses

Ayah Perkosa Anak Tiri

Seorang pria di Kendal, Jawa Tengah ditangkap polisi, karena memperkosa anak tirinya.

Indosiar.com, Kendal (Jumat : 24/10/2014) RKN, warga Bangun Rejo Patebon, Kendal, ditangkap polisi karena dilaporkan telah memperkosa anak tirinya. Pria 62 tahun ini melakukan aksi berjadnya di rumahnya sendiri saat korban tengah sakit. Saat kejadian suasana rumah sepi karena istrinya yang juga ibu kandung korban tengah pergi mengaji.

Kepada petugas, pelaku mengaku melakukan aksi bejadnya karena tidak bisa menahan nafsu. Sebelum melakukan aksinya, korban bahkan diikat tangannya agar tidak melawann. Usai memperkosa, pelaku mengancam akan membunuh korban, jika mengadukan ke ibunya.

Polisi mengamankan sebuah sarung yang dikenakan tersangka, sebuah kaos dalam dan celana pendek yang digunakan korban saat kejadian. Tersangka akan dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Agus Hermanto/Sup)