Sukses

Tebang Mangrove, Pria di Probolinggo Dibui dan Didenda Rp 2 M

Busrin tak sadar tindakannya menebang pohon mangrove itu melanggar hukum dan membuat dirinya didenda Rp 2 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Busrin tak sadar tindakannya menebang pohon mangrove itu melanggar hukum dan membuat dirinya didenda Rp 2 miliar.