Sukses

Illegal Fishing, Pemulangan 544 Nelayan Asing Temui Kendala

Tindakan penangkapan kapal asing yang diduga mencuri ikan di perairan Indonesia, tampaknya susah dituntaskan pasca penangkapan.

Indosiar.com, Berau (Kamis : 27/11/2014) Tindakan penangkapan kapal asing yang diduga mencuri ikan di perairan Indonesia, tampaknya susah dituntaskan pasca penangkapan. 544 nelayan asing asal Malaysia yang hendak dipulangkan, menemui kendala, karena ditolak pemerintah Malaysia. Kondisi para nelayanpun bersama anak isterinya makin memprihatinkan.

Inilah 544 nelayan asing asal Malaysia dan Philipina, yang diamankan tim gabungan TNI Polri, karena diduga melakukan ilegal fishing atau pencurian ikan di perairan Indonesia, tepatnya di perairan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Mereka sedang ditampung di Kecamatan Pulau Derawan, menunggu pemulangan oleh pemerintah Indonesia. Dalam pemulangan ditemui kendala, karena pemerintah Malaysia menolak pemulangan ini karena tidak mengakui kewarganegaraan mereka. Pihak kementrian kelautan dan perikanan sedang berupaya mencari jalan keluar.

Bupati Berau memastikan ratusan nelayan tersebut adalah nelayan asing. Sebab tidak satupun dari para nelayan yang paham bahasa Indonesia. Terlebih sebelumnya para nelayan ini sudah meminta untuk dipulangkan dan berjanji tidak akan kembali lagi untuk mencuri ikan di perairan Indonesia.

Para nelayan agaknya tak bisa lama hidup di darat, beberapa dari mereka mengalami mabuk darat. Makin memprihatinkan, karena ketika ditangkap mereka berlayar sedang menyertakan anak istri. Mereka ditangkap, saat tim gabungan melakukan patroli, dan mendapati mereka sedang mencuri ikan, di perairan Indonesia. (Amir Hamzah/Sup)