Liputan6.com, Jakarta - Selain larangan menggelar rapat di luar kantor, pemerintah juga menginstruksikan agar pegawai dan pejabat negara mengkonsumsi makanan lokal. Seperti singkong rebus, jagung rebus, misro, combro, kopi, teh, dan sebagainya.
PNS dan Pejabat Pemerintahan Diminta Konsumsi Makanan Tradisional
Pemerintah menginstruksikan agar pegawai dan pejabatnya mengkonsumsi makanan lokal, seperti ubi rebus, misro, kopi, teh, dan sebagainya.