Liputan6.com, Jakarta - Larangan tersebut dinilai bisa menjadi pemicu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja hotel.
Puluhan Massa Unjuk Rasa Protes Larangan PNS Rapat di Hotel
Larangan tersebut dinilai bisa menjadi pemicu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja hotel.