Sukses

Eksekusi Kapal Asing, Nelayan Setuju Tindakan Tegas Menteri

Kebijakan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti, menindak tegas nelayan asing memasuki mencuri ikan di perairan Indonesia didukung nelayan...

Indosiar.com, Jakarta (Senin : 08/12/2014) Kebijakan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti, menindak tegas nelayan asing memasuki mencuri ikan di perairan Indonesia, mendapat dukungan para nelayan di tanah air. Bahkan para nelayan ini mendukung dilakukannya penyitaan dan penenggelaman kapal asing tersebut, karena mereka juga menghadapi ancaman serupa jika memasuki perairan negara lain.

Dukungan terhadap kebijakan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti, yang melakukan penyitaan dan penenggelaman kapal nelayan asing, yang mencuri ikan di perairan Indonesia ini antara lain diungkapkan para nelayan di Pangandaran, Jawa Barat. Selain akan membantu meningkatkan penghasilan para nelayan di dalam negeri, karena berkurangnya aksi pencurian, juga akan memberi efek jera kepada para nelayan asing, yang akan melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.

Kebijakan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti tersebut juga sudah berlaku di negara lain. Bahkan nelayan Pangandaran juga pernah mengalami hal serupa, saat tiak sengaja memasuki perairan negara Australia. Bukan hanya pelaku dipenjara, tapi kapal yang digunakan ditenggelamkan ke laut.

Bahkan menurut Nurjamin, rekan Samsudin, kebijakan menteri yang telah menenggelamkan tiga kapal nelayan asing, beberapa waktu lalu, sudah memberi pengaruh positif terhadap hasil tangkapan mereka. Nurjamin meyakini, jika kebijakan tersebut terus dijalankan, tidak mustahil penghasilan nelayan dalam negeri akan meningkat tajam.

Beberapa hari lalu, TNI angkatan Laut, menenggelamkan tiga kapal berbendera asing, yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia. Ketiga kapal tersebut ditenggelamkan di perairan Karempa, Tanjung Pedas, Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.

Tiga kapal ini ditembak dari Kapal Napoleon, Ketipas dan Bintang Laut dari radius 200 dan 500 meter. Namun karena kapal tidak segera tenggelam setelah berulang kali ditembak, petugas akhirnya memasang bahan peledak di dalam kapal. Penenggelaman kapal ini dipimpin langsung oleh Panglima Armada Wilayah Barat, Laksmana Muda Widodo, dan didampingi Laksamana Pertama AD Mamahit, dari Bakorkamla, dari atas KRI Sultan Hasanudin.

Penembakan untuk menenggelamkan kapal dilakukan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Rane, 3 Desember lalu, yang menetapkan ketiga kapal tersebut beroperasi secara ilegal. Selain memusnahkan kapal, petugas juga memusnahkan berton ton ikan, hasil tangkapan mereka. (Eko Setyabudi/ Ahmad Baehaqi/Amin/Sup)