Liputan6.com, Makassar - Didampingi pengacaranya, Guru Besar Universitas Hasanuddin Prof Dr Musakkir yang mengonsumsi narkoba disidang di Pengadilan Negeri Makassar.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.