Liputan6.com, Jakarta - Rata-rata mereka dikenai sanksi denda sebesar RP 100 ribu karena membuang sampah tidak pada tempatnya atau di luar jadwal yang ditentukan.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.