Sukses

Presiden Jokowi Berhentikan 2 Pimpinan KPK

Jokowi mengeluarkan Perppu untuk pengangkatan anggota sementara pimpinan KPK demi keberlangsungan KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Jokowi mengeluarkan Perppu untuk pengangkatan anggota sementara pimpinan KPK demi keberlangsungan KPK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini