Sukses

Jokowi Kaji Ulang Perpres Tunjangan Uang Muka Mobil Pejabat

Presiden Jokowi menilai Perpres yang Ia tandatangani harus dikaji ulang.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi menilai Perpres yang Ia tandatangani harus dikaji ulang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.