Liputan6.com, Jakarta - Mensesneg menegaskan, jika Perpres jadi dicabut, hal tersebut bukan lantaran kesalahan prosedur, melainkan karena situasi ekonomi nasional.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.