Liputan6.com, Semarang - Meski denda diyat sebesar Rp 21 miliar sudah dibayar dan terbebas dari hukuman mati, saat ini Satinah masih mendekam di penjara.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.