Sukses

Berdiri di Kursi Taman, Dua Warga Bandung Diberi Sanksi

Dua warga Bandung diberi sanksi push up 60 dan memposting foto Kota Bandung selama 30 hari karena berdiri di atas kursi taman.

Liputan6.com, Jakarta - Dua warga Bandung diberi sanksi push up 60 dan memposting foto Kota Bandung selama 30 hari karena berdiri di atas kursi taman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.