Sukses

Pengacara Novel Praperadilankan Polisi

Penyidik KPK Novel Baswedan mengajukan praperadilan atas penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polri pada Jumat 1 Mei 2015 dini hari.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK Novel Baswedan mengajukan praperadilan atas penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polri pada Jumat 1 Mei 2015 dini hari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.