Sukses

Pengguna Jasa PSK Harus Dihukum Pidana?

Tidak adanya peraturan yang menjerat pelaku dan pemakai jasa pekerja seks, membuat jasa pekerja seks tetap marak.

Liputan6.com, Jakarta - Tidak adanya peraturan yang menjerat pelaku dan pemakai jasa pekerja seks, membuat jasa pekerja seks tetap marak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.