Sukses

Razia Beras di Sejumlah Daerah, Jakarta Bebas Beras Plastik

Razia beras dilakukan di Rembang, Bogor, Denpasar, dan Palangkaraya.

Liputan6.com, Rembang - Selebaran berisi ciri-ciri beras plastik disebar Polsek Rembang di sejumlah swalayan di Jalur Pantura, Rembang, Jawa Tengah. Dalam selebaran tertulis ciri-ciri beras plastik yaitu berwarna bening, mengapung di air, dan tidak berserat.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (24/5/2015), selain menyebar selebaran, polisi juga merazia sejumlah kios penjual beras. Dalam razia ini, polisi tidak menemukan  beras berbahan plastik.

Di Bogor, Jawa Barat, polisi menggerebek sebuah rumah di Perumahan Graha Mustika, Kelapanunggal. Di rumah ini, polisi menemukan 50 karung beras yang diduga palsu atau berbahan plastik.

Penggerebekan berawal  dari hasil laporan pembeli yang ragu karena beras yang dibeli di tempat ini tidak pernah matang walaupun sudah dimasak lama. Belum diketahui apakah benar beras-beras ini asli atau berbahan plastik.

Di Denpasar, Bali, para pedagang mengaku pembeli kini lebih teliti dan banyak bertanya sebelum membeli beras di kios mereka. Meski awalnya ragu, namun akhirnya konsumen tetap membeli, terlebih setelah dijelaskan akan keaslian beras yang dijual.

Isu beras berbahan plastik juga meresahkan warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Apabila biasanya mereka membeli beras yang dipasok dari Pulau Jawa, kini mereka kembali beralih membeli beras lokal yang ditanam petani setempat.

Akibatnya, harga beras lokal melejit dari Rp 16.000 per kg menjadi Rp 19.000. Sedangkan harga beras dari Pulau Jawa terus mengalami penurunan dari Rp 15.000 per kg menjadi Rp 12.000.

Sementara itu, kepastian Jakarta bebas beras berbahan plastik disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas PD Pasar Jaya, Handaka Santosa. PD Pasar Jaya telah melakukan sidak di 150 pasar yang tersebar di DKI Jakarta.

Handaka juga memberikan peringatan keras kepada para pedagang agar tidak menjual beras sintetis. Bila kedapatan menjual beras berbahaya itu, para pedagang akan lagsung ditindak secara hukum.

"Saya telah memberikan satu instruksi kepada seluruh kepala pasar dan manajernya untuk mengadakan pengecekan keliling dan setiap hari harus dilakukan, sehingga dengan adanya ini akan terhindar adanya beras palsu tersebut berada di pasar Kota Jakarta," ucap Ketua Badan Pengawas PD Pasar Jaya, Handaka Santosa. (Vra/Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini