Sukses

Stasiun Kereta Masih Minim Fasilitas untuk Penyandang Difabel

Belum tersedianya peron tinggi di semua jalur kereta membuat rombongan penyandang difabel kesulitan menggunakan transportasi kereta api.

Liputan6.com, Solo - Transportasi publik sejatinya harus bisa digunakan siapa pun termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, seperti kaum difabel. Namun penyandang difabel di Solo, Jawa Tengah, hingga kini masih kesulitan menggunakan moda transportasi kereta api di daerah tersebut.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (1/6/2015), beraktivitas menggunakan moda transportasi kereta api bagi kebanyakan orang terlihat sepele. Namun bagi penyandang keterbatasan fisik atau kaum difabel, menggunakan kereta api di Stasiun Solo Balapan bisa jadi masalah bagi mereka.

Belum tersedianya peron tinggi di semua jalur kereta membuat rombongan penyandang difabel yang akan berangkat ke Yogyakarta menggunakan kereta Prambanan Ekspres ini kesulitan. Mereka yang menggunakan tongkat harus bersusah payah naik tangga, sedang yang berkursi roda harus diangkat sejumlah petugas agar bisa masuk ke dalam gerbong.

Padahal bila prasarana bagi penyandang keterbatasan fisik di stasiun lengkap, mereka tidak perlu meminta bantuan petugas dan bisa mandiri seperti penumpang lainnya dan menikmati menggunakan transportasi kereta dengan nyaman.

Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengakui memang selama ini belum ada standarisasi penyediaan fasilitas umum bagi penyandang difabel. Pihaknya menjanjikan akan memperbaiki prasarana agar mempermudah akses kaum difabel menggunakan transportasi kereta api.

Untuk memenuhi syarat ramah difabel, stasiun kereta api paling tidak harus memiliki sejumlah fasilitas berikut ini. Pertama, sejak dari luar stasiun telah disediakan jalur khusus kursi roda untuk menghindari tangga.

Kedua, tersedia fasilitas loket atau mesin penjual tiket dengan ketinggian kursi roda. Petunjuk khusus dalam stasiun bagi penyandang difabel lalu juga tersedia pintu masuk khusus yang memungkinkan kursi roda masuk ke dalam peron.

Ketiga, untuk stasiun bertingkat atau bawah tanah harus tersedia lift. Di peron sendiri harus tersedia penanda khusus antrean untuk pengguna kursi roda.

Dan di pintu kereta juga di dalam kereta, tersedia petunjuk tempat khusus untuk penumpang berkursi roda juga tempat duduk khusus untuk mereka yang menggunakan tongkat. (Nda/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini