Sukses

5 Prajurit Kopassus Pengeroyok TNI AU Jadi Tersangka

3 Prajurit TNI Angkatan Udara korban pengeroyokan hingga kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Harjolukito, Yogyakarta.

Liputan6.com, Surakarta - Detasemen Polisi Militer 4 (Denpom) Surakarta, Jawa Tengah menetapkan 5 anggota grup 2 Kopassus sebagai tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI AU.

Hingga kini 5 tersangka prajurit Kopassus masih menjalani pemeriksaan di Denpom 4, Surakarta, Jawa Tengah. Mereka masing-masing 2 orang berpangkat Serda dan 3 orang berpangkat Pratu.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (3/6/2015), kelimanya diperiksa terkait kasus pengeroyokan sejumlah personel TNI Angkatan Udara yang menyebabkan seorang tewas dan 3 orang lainnya kritis.

Selain meminta keterangan saksi, penyidik Denpom juga memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam detik-detik kejadian itu.

Sementara itu 3 prajurit TNI AU, Pelda Teguh Prasetyo, Pelda Wahyu dan Bintara Sarban masih dirawat intensif di Rumah Sakit Harjolukito, Yogyakarta. Luka parah di kepala Bintara Sarban mengharuskannya menjalani perawatan intensif. Dari hasil pemeriksaan medis, luka korban diduga akibat pukulan benda tumpul.

"Memang tidak begitu baik trauma pada kepala, penanganannya karena kondisinya kritis jadi kita harus rawat baik-baik, kondisinya tidak stabil, gegar otak, lukanya itu karena benda tumpul," kata Kepala RSPAU Hardjolukito, Marsma Benny Tumbeleka.

Suasana duka masih menyelimuti rumah Serma Zulkifli, korban pengeroyokan sejumlah anggota Kopassus di Ciracas, Jakarta Timur. Karangan bunga dukacita masih tampak berjajar rapi di sekitar rumah duka di Jalan Nusa Indah, Ciracas. Serma Zulkifli tewas setelah sebelumnya mendapat perawatan di RSUP Hardjolukito, Yogyakarta.

4 Anggota TNI AU dikeroyok puluhan anggota Kopassus di kafe di bilangan Sukoharjo, Jawa Tengah. Serma Zulkifli tewas meski sempat dirawat di RS Harjolukito. Sedangkan 3 rekannya masih dalam kondisi kritis. (Dan/Sss)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.