Sukses

5 Prajurit Kopassus Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AU

5 tersangka prajurit Kopassus masih menjalani pemeriksaan di Denpom IV Surakarta. Masing-masing 2 orang berpangkat Serda dan 3 Pratu.

Liputan6.com, Yogyakarta - Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV Surakarta menetapkan 5 anggota grup 2 Kopassus sebagai tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI AU.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (4/6/2015), kini 5 tersangka prajurit Kopassus masih menjalani pemeriksaan di Denpom IV Surakarta. Mereka masing-masing 2 orang berpangkat Sersan Dua (Serda) dan 3 berpangkat Prajurit Satu (Pratu).

Kelimanya diperiksa terkait kasus pengeroyokan sejumlah personel TNI AU yang menyebabkan 1 tewas dan 3 lainnya dalam kondisi kritis.

Selain meminta keterangan saksi, penyidik Denpom juga memeriksa rekaman kamera pengawas CCTV yang merekam detik-detik kejadian tersebut.

Sedangkan 3 prajurit TNI AU yaitu Pelda Teguh Prasetyo, Pelda Wahyu, dan Bintara Sarban kini masih dirawat intensif. Luka parah di kepala Bintara Sarban mengharuskannya menjalani perawatan intensif. Dari hasil pemeriksaan medis, luka korban diduga akibat pukulan benda tumpul.

"Memang tidak begitu baik. Dari awal masih sekitar 3 atau 4 prajurit yang masih dirawat. Trauma pada kepala. Penanganannya karena kondisinya kritis jadi kita harus rawat baik-baik di ICU ya," jelas Kepala Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Udara (RSPAU) Hardjolukito Marsma Benny Tumbelaka.

Suasana duka masih menyelimuti rumah Serma Zulkifli korban pengeroyokan sejumlah anggota Kopassus di Ciracas, Jakarta Timur. Karangan bunga dukacita masih tampak berjajar rapi di sekitar rumah duka di Jalan Nusa Indah Ciracas. Serma Zulkifli tewas setelah sebelumnya mendapat perawatan di RSUP Hardjolukito, Yogyakarta.

4 Anggota TNI AU dikeroyok puluhan anggota Kopassus di sebuah kafe di bilangan Sukoharjo, Jawa Tengah. Serma Zulkifli tewas meski sempat dirawat di RS Hardjolukito. Sedangkan 3 rekannya masih dirawat dan 1 orang dalam kondisi kritis. (Mar/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini