Sukses

BNN Musnahkan Ganja 1 Ton dari Jaringan Aceh

Dengan menggunakan pembakaran insinerator, ganja seberat lebih dari 1 ton dimusnahkan di kawasan Bandara Soekarno Hatta.

Liputan6.com, Jakarta - Barang bukti 5 paket sabu siap edar dan alat hisapnya diperlihatkan dalam gelar perkara di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Narkoba ini diperjualbelikan melalui toko online Blezz Shop yang berkedok toko penjualan alat hisap rokok.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (5/6/2015), modus tersangka menyisipkan sabu, ekstasi, dan ganja di dalam kemasan kopi Jambi, ataupun alat elektronik lalu dikirim melalui jasa titipan kilat. Toko yang sudah beroperasi selama 1 tahun ini bahkan terdaftar di situs jual beli online ternama di Indonesia.

1 Dari 4 tersangka berinisial ML adalah pemilik toko online yang berlokasi di Kota Jambi Timur, Jambi. Polisi juga menyita laptop, telepon selular, serta buku rekening, dan kartu ATM untuk transaksi jual beli narkoba secara online.

Sementara, menggunakan pembakaran insinerator, ganja seberat lebih dari 1 ton dimusnahkan di kawasan Bandara Soekarno Hatta yang sebelumnya diperiksa petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Barang bukti ini disita dari 2 anggota sindikat narkotika asal Aceh dan akan dipasarkan ke Jakarta Utara.

Kedua tersangka kini terancam dengan UU Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau bahkan hukuman mati. (Vra/Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini