Sukses

Kisah Devi yang Rawat Adiknya Saat Orangtua Dipenjara

Kurnia dan Debi ditahan karena menganiaya Sy, anak ketiga mereka yang masih berusia 6 tahun.

Liputan6.com, Jayapura - Orangtua masuk tahanan, 3 orang kakak beradik anak kandung dari Kurnia Jali dan Debi Husein yang tega menganiaya seorang anaknya kini tinggal sendiri tanpa orangtua.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (19/6/2015), meski sudah dipasangi garis polisi, kegiatan di rumah sederhana yang berlokasi di Klofkam, Gurabesi, Kota Jayapura, Papua itu masih tetap berjalan.

Rumah milik pasangan Kurnia Jali dan Debi Husein itu kini ditinggali oleh 3 anak mereka. Devianti, anak tertua yang kini harus merawat 2 adiknya, Taufik dan Rahul.

Devi harus bisa menggantikan peran kedua orangtuanya yang ditahan polisi. Kurnia dan Debi ditahan karena menganiaya Sy, anak ketiga mereka yang masih berusia 6 tahun hingga dirawat di rumah sakit.

Penyebabnya pun sepele, hanya karena Sy sering buang air kecil dan buang air besar di tempat tidur. Sy pun harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Dok 2, Jayapura akibat luka yang dideritanya. Namun tidak semua bisa dikerjakan Devi, Rahul yang masih berusia 1,5 tahun masih membutuhkan air susu ibu atau ASI dari sang bunda.

Bukan 1 atau 2 hari Devi mengurusi adik-adiknya. Hal ini akan berlangsung cukup lama mengingat kedua orangtua mereka harus menjalani proses hukum. Perempuan belia ini tentu tidak mungkin mengurusi semua kebutuhan adik-adiknya.

Pihak Dinas Sosial yang seharusnya mengatasi masalah anak-anak yang ditinggal orangtua karena ditahan polisi juga belum terlihat. Padahal, kebutuhan sehari-hari 3 orang kakak beradik ini perlu dipenuhi. Meski begitu, dalam 2 hari terakhir mereka masih dibantu para tetangga. (Vra/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.