Liputan6.com, Denpasar - Polda Bali akhirnya menetapkan Margriet Megawe sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Angeline berdasarkan bukti permulaan yang dinilai sudah cukup, hingga makanan sahur yang mudah diolah yaitu tempe sereal jika Anda terlambat bangun sahur dan tidak sempat keluar rumah mencari makanan sahur.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.