Sukses

Kunjungi TKP Angeline, Hamidah Hanya Bisa Menangis

Air mata ibu 3 anak ini kembali bercucuran saat melihat rumah Margriet ibu angkat Angeline di Jalan Sedap Malam.

Liputan6.com, Denpasar - Hamidah, orangtua kandung Angeline masih dirundung duka. Air mata ibu 3 anak ini kembali bercucuran saat melihat rumah Margriet ibu angkat Angeline di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.

Dalam tayangan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (1/7/2015), nampak Hamidah tak kuasa mengenang saat ia masih berkerja di rumah Margriet hingga memberikan buah hatinya kepada keluarganya. Yang lebih menyakitkan lagi saat orang yang dipercaya untuk memelihara anaknya justru kini menjadi tersangka pembunuh bocah berwajah ayu itu.

Hamidah tidak datang sendiri, ia datang bersama Rosyid ayah kandung Angeline dengan  didampingi pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Rosyid meminta agar lembaga hukum yang menangani kasus pembunuhan Angeline menghukum para tersangka dengan hukuman berat.

"Harapan saya sebelum saya mati, saya ingin lihat dia di eksekusi. Itu saja," ucap Rosyid.

Kapolda Bali Irjen Ronny Sompie yang juga ikut mengunjungi rumah Angeline menjelaskan kepolisian masih terus melengkapi berkas tersangka Agus Tae, termasuk meminta keterangan dari Margriet.

Sementara itu, Margriet yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Angeline kembali menjalani pemeriksaan di Mapolresta Denpasar Bali. Margriet diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Agus Tae. Tidak seperti sebelumnya, kali ini ibu angkat Angeline mau memberikan keterangan kepada polisi.

"Untuk status tersangka pembunuhan sudah kita sampaikan dari kemarin bahwa klien kami tidak bersedia memberikan keterangan sebagai tersangka. Sebagai saksi akan memberi keterangan seluas-luasnya," jelas kuasa hukum Margriet Dion Pongkor.

Namun Margriet bersikeras tidak akan mau memberikan keterangan dan kesaksian untuk dirinya yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Ia hanya mau buka suara di muka persidangan jika sidang kasus pembunuhan Angeline yang menyeretnya telah disidangkan. (Mar/Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini