Sukses

Bocah GT Belum Mau Bertemu Ibu dan Saudara Kandungnya

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mendatangi Kantor Polres Jakarta Selatan terkait adanya peningkatan terhadap status LSR.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mendatangi Kantor Polres Jakarta Selatan terkait adanya peningkatan terhadap status terlapor Leasa Saron Rose yang menganiaya anak kandungnya sendiri GT 12 tahun.

GT yang saat ini sedang berada di rumah aman Kementerian Sosial belum mau bertemu dengan ibu kandung dan saudaranya yang lain.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (14/7/2015), pada waktu yang berbeda tersangka Leasa Saron Rose, ibu kandung korban juga datang ke Mapolres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, LSR diduga telah menganiaya anak kandungnya yang baru berusia 12 tahun hingga mengalami trauma.

GT kabur dari rumahnya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan karena kerap dianiaya ibunya. Bahkan korban mengaku tangannya pernah digores gergaji. Selain keterangan saksi, polisi juga sudah memiliki bukti visum dan hasil tes urine tersangka yang positif memakai ganja. (Mar/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini