Sukses

Naik Jeep, Pasha Ungu Daftar Jadi Calon Wakil Walikota Palu

Sejumlah artis kembali meramaikan pemilihan kepala daerah. Salah satunya Sigit Purnomo atau yang dikenal dengan Pasha Ungu.

Liputan6.com, Palu - Sejumlah artis kembali meramaikan pemilihan kepala daerah. Salah satunya Sigit Purnomo atau yang dikenal dengan Pasha Ungu yang menjadi calon Wakil Walikota Palu.

Setelah vokalis grup band Ungu ini melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pada Jumat 24 Juli lalu, seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (27/7/2015), kali ini Pasha bersama pasangannya Hidayat dilepas ratusan pendukungnya menuju Kantor KPUD Palu dengan naik mobil jenis jeep terbuka.

Kedua pasangan yang diusung PAN dan PKB ini langsung mendaftar begitu tiba di Kantor KPU. Namun setelah berkasnya diperiksa ternyata ada berkas yang kurang lengkap, sehingga pihak KPU meminta agar calon walikota dan wakil walikota ini segera melengkapinya.

"Dengan bahagia kami mendaftar di KPU Kota Palu dan alhamdulilah semuanya tadi lancar. Pun ada kekurangan yang harus kita perbaiki akan kita bereskan, " kata Sigit Purnomo alias Pasha Ungu calon Wakil Walikota Palu.

Sementara itu pelawak Dedi Gumilar alias Ming tampil sebagai calon Bupati Karawang mendampingi Ahmad Marjuki sebagai calon bupati yang diusung PDI Perjuangan, Hanura, dan PBB. Pasangan Marzuki-Miing ini menyerahkan formulir pendaftaran ke kantor KPUD Senin petang.

Dedi gumelar yang asal Banten tidak mepermasalahkan jika ia maju sebagai calon kepala daerah bukan di kampung asalnya. Usai mendaftar pasangan Marjuki dan Miing diarak ratusan pendukungnya dengan berkonvoi.

Lain lagi dengan pasangan Zumi Zola dan Fachrori Umar. Dengan menunggang kepala barongan Reog Ponorogo, keduanya datang ke kantor KPU Provinsi Jambi, Senin siang untuk mendaftar sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.

Zumi yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur bersama Fachrori diusung 6 partai pendukung, yakni PAN, PKB, Nasdem, PPP, dan Golkar. Namun KPU menolak 2 partai pengusung yakni Golkar dan PPP karena masih menghadapi dualisme kemimpinan. (Mar/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.