Sukses

Buron 8 Hari, Guru Cabul di Tulang Bawang Dibekuk

Adalah Nurul Arifin, seorang guru ngaji di Pondok Pesantren Al Asyiq di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Tulang Bawang, Lampung.

Liputan6.com, Lampung - Setelah buron selama sepekan, seorang guru mengaji yang diduga melakukan tindakan asusila pada para santrinya akhirnya dibekuk aparat Polres Tulang Bawang.

Adalah Nurul Arifin (30), seorang guru ngaji di Pondok Pesantren Al Asyiq di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Tulang Bawang, Lampung, yang  sempat menjadi buronan polisi selama 8 hari terkait kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukannya.

Tersangka sebelumnya kabur setelah pondok pesantren tempatnya mengajar di grebek ratusan warga dan keluarga korban. Dalam aksi itu, warga yang tidak menemukan Arifin langsung melampiaskan kemarahannya dengan cara menutup dan menyegel Pondok Pesantren Al Asyiq.

Modus yang digunakan tersangka yakni mengancam akan mengeluarkan santrinya dari pondok pesantren jika tidak mau menurut melayani nafsu tersangka.

"Bersangkutan melakukan persetubuhan anak di bawah umur dengan modus mengajak korban setelah jam ngaji, setiap bulannya 2 kali dari tahun 2013 sampai 2015. Sementara masih kita dalami lagi selain korban berinisial M. Yang bersangkutan juga dikenakan Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang perlindungan anak," kata Kasatreskrim Polres Tulang Bawang Lampung AKP Alaidin, seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (29/8/2015).

Kasus tindakan asusila ini terbongkar setelah salah satu santrinya yang berusia 15 tahun mengaku dicabuli pelaku kepada keluarga saat libur Lebaran kemarin. Atas laporan ini warga kemudian menyerbu pondok pesantren tempat tersangka mengajar. Polisi kini masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap berapa jumlah korban. (Mar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini