Sukses

Buang Sabu untuk Lindungi Anak, Nenek Tipa Ditangkap Polisi

Nenek Tipa berpura-pura membuang sampah yang ternyata berisi 3 paket sabu milik Ilham, saat polisi menggerebek rumahnya.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang nenek bernama Tipa (69) asal Desa Rappang, Kecamatan Tapango, Polewali Mandar, ditangkap karena berusaha membuang bungkusan plastik yang ternyata berisi 10 gram paket sabu.

Sepeti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (5/8/2015), penangkapan Nenek Tipa ini berawal tertangkapnya Sudirman alias Udi. Udi mengaku membeli sabu dari Ilham, anak Nenek Tipa. Polisi yang menggerebek rumah Ilham di Desa Rappang, tidak menemukan tersangka karena sudah melarikan diri.

Tipa kembali membuat ulah saat akan dibawa polisi, dengan cara menyandera seorang cucunya baru berusia 3 tahun. Meski dilarang petugas membawa anak kecil ke kantor polisi, namun Nenek Tipa tetap memeluk erat sang cucu dan meminta polisi membawanya ke dalam sel tahanan bersama cucunya.

Sang nenek akhirnya bersedia melepas cucunya sebelum dibawa ke kantor Polres Polewali Mandar bersama barang bukti sabu yang ia buang dan ditemukan petugas.

Tersangka Nenek Tipa termasuk Sudirman yang ditangkap sebelumnya langsung digiring ke sel tahanan Polres Polewali Mandar untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Tim Satuan Narkoba Polres Polewali Mandar kini masih memburu 2 tersangka Ilham dan Naja yang diketahui perannya sebagai bandar dan pengedar sabu. (Dan/Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.