Sukses

Setelah Diperpanjang, Tasikmalaya Hanya Punya 1 Pasang Calon

3 partai yakni Demokrat, Gerindra, dan PKB tidak memanfaatkan hak politiknya untuk ikut dalam pilkada.

Liputan6.com, Tasikmalaya - Setelah 2 kali perpanjangan waktu [pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Rasikmalaya ](/2288204 "")akhirnya Komisi Pemilihan Umum Tasikmalaya hanya mendapatkan 1 pasangan calon, yakni pasangan petahana Uu Ruzhanul Ulum dan Ade Sugianto.

Hingga batas waktu pendaftaran periode ketiga, Selasa sore kemarin pada pukul 16.00 WIB, suasana kantor KPU terlihat sepi. 3 Partai yakni Demokrat, Gerindra, dan PKB tidak memanfaatkan hak politiknya untuk ikut dalam pilkada.

"Jika hanya ada 1 pasangan calon, maka pegangannya adalah PKPU 12 Pasal 89. Itu kita undur tahapannya sampai 2017," kata Komisioner KPU Tasikmalaya Dadan Bardan, seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (11/8/2015).

Hanya terdaftarnya satu calon membuat pilkada di Tasikmalaya dipastikan mundur hingga 2017 mendatang. Calon Petahana yang telah mendaftar berharap hak politiknya tetap dapat digunakan.

"Supaya hak masyarakat untuk memilih dan hak kami sebagai warga masyarakat untuk dipilih tidak dikebiri dan dipasung dengan situasi seperti ini," ungkap Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum atau bakal calon petahana.

Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat menjadi salah satu dari 4 daerah yang hanya memiliki calon tunggal. 3 Daerah lain adalah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kota Mataram, NTB serta Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT). (Mar/Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.