Sukses

Indeks Pencemaran Kabut Jambi Meningkat Ganggu Proses Belajar

Kabut asap pekat akibat kebakaran lahan mengepung 3 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

Liputan6.com, Jambi - Kabut asap pekat akibat kebakaran lahan mengepung 3 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Ketiganya adalah Kabupaten Muaro Jambi Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat serta Kota Jambi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (25/8/2015), Kota Jambi menjadi daerah terparah dengan indeks standar pencemaran udara mencapai 110 sampai 120 atau telah melewati ambang batas kesehatan.

Selain terus melakukan pemadaman kebakaran lahan, Pemprov Jambi juga memutuskan menghentikan aktivitas sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMU mulai hari Senin sampai kabut asap bisa teratasi.

Sementara itu, kabut asap juga melanda Sumatera Selatan. Sejumlah kabupaten dan kota seperti Palembang, Musi, Banyuasin, dan Ogan Ilir menjadi daerah terparah terkena kabut asap sebagai dampak kebakaran lahan.

Tidak hanya mengganggu lalu lintas darat, kabut asap juga mengganggu aktivitas di perairan Sungai Musi yang ada di jantung Kota Palembang. (Mar/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini