Sukses

Palsukan Identitas, 2 Pria Asal Bogor Gagal Berangkat Haji

Pemalsuan dokumen terungkap dengan penemuan jemaah yang akan berangkat menggunakan data jamaah lain yang sakit dan tidak dapat berangkat.

Liputan6.com, Jakarta - Kekesalan jemaah calon haji terluap saat bertemu Kepala Kantor Wilayah sekaligus Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Jawa Tengah di embarkasi haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (28/8/2015), para calon jemaah haji memprotes kebijakan PPIH embarkasi haji yang berencana memberangkatkan jemaah calon haji yang terlantar secara bertahap, bersamaan dengan kloter yang telah siap diberangkatkan.

Mereka menuntut agar diberangkatkan bersama-sama dan menunda keberangkatan jemaah calon haji yang baru saja masuk embarkasi.

"Kita ini manusia yang berangkat dari rumah sudah dibentuk rombongan-rombongan, kelompok-kelompok. Dan tidak semuanya memiliki kemampuan, keberanian, dan pengetahuan yang sama," ujar soerang jemaah calon haji.

PPIH Jawa Tengah rencananya akan memberangkatan jemaah calon haji ini pada kloter 35. Namun rencana ini ditolak jemaah calon haji. Mereka menuntut diberangkatkan sebelum kloter 22 dan ingin diberangkatkan sebelum 29 Agustus 2015 mendatang.

Sementara itu, pemalsuan data identitas sejumlah jemaah calon haji Asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengundang keprihatinan PPIH embarkasi Jakarta-Bekasi. Pemalsuan dokumen itu terungkap dengan penemuan jemaah yang akan berangkat menggunakan data jamaah lain yang sakit dan tidak dapat berangkat.

Atas pelanggaran ini, pihak PPIH langsung mengambil tindakan tegas mengevaluasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) nakal. KBIH yang didapati menyalahgunakan wewenang dan memalsukan data dapat dikenai sanksi penutupan.

"Untuk KBIH nya itu, kami akan mengeluarkan sanksi administratif yaitu KBIH tersebut akan kami copot izin operasionalnya untuk selanjutnya, dan saat ini tidak boleh melakukan aktifitas masalah ibadah haji ini," ucap Kabid Haji dan Umrah Kemenag Jabar Ajam Mustaja.

Kamis siang kemarin, 2 jemaah calon haji asal Kabupaten Bogor yaitu Abdul Rahman Ishak dan Abdul Rahman Nasran diamankan petugas Kantor Imigrasi Bekasi, lantaran menggunakan data identitas milik jemaah calon haji yang gagal berangkat karena sakit.

Selain tidak diizinkan berangkat, 2 anggota jemaah tersebut akan diproses terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen itu di kepolisian. (Vra/Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini