Sukses

Ganti Rugi Belum Tuntas, Warga Sekitar Bendungan Jatigede Protes

Para warga menolak rencana pemerintah yang akan melakukan pengairan tahap awal proyek Bendungan Jatigede pada tanggal 31 Agustus 2015 nanti.

Liputan6.com, Bandung - Sambil berjalan kaki, puluhan warga terdampak Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat mendatangi Kompleks Gedung Sate, tempat berkantornya Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (29/8/2015), para warga menolak rencana pemerintah yang akan melakukan pengairan tahap awal proyek Waduk Jatigede pada tanggal 31 Agustus 2015 mendatang.

Para warga menilai Waduk Jatigede belum layak untuk diairi, karena persoalan ganti rugi dengan warga belum tuntas. Salah seorang warga yang juga pengajar di salah satu sekolah dasar di kawasan Bendungan Jatigede mengklaim, bahwa orangtua dari murid-muridnya yang berjumlah 97 orang belum mendapat ganti rugi. Sehingga mereka enggan untuk direlokasi dan akan tetap bertahan di sekolah.

Salah satu sekolah yang akan tenggelam akibat proyek Waduk Jatigede adalah SDN Cipaku yang berlokasi di Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja, Sumedang. Aktivitas belajar mengajar hingga saat ini masih berlangsung karena belum ada kejelasan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, tentang relokasi sekolah beserta ratusan siswanya ini.

Dalam pantauan SCTV, masih ada warga Desa Jemah yang merupakan desa terdekat dengan Waduk Jatigede yang masih bertahan. Sama seperti para pengunjuk rasa di Bandung, mereka juga bertahan karena belum tuntasnya soal ganti rugi.

4 Keluarga di Desa Jemah yang masih bertahan ini mengaku masih menunggu putusan sidang, terkait hak waris dana ganti rugi yang belum mereka terima hingga saat ini.

Dalam mega proyek Waduk Jatigede, nantinya ada 17 desa dari 4 kecamatan yakni Kecamatan Darmaraja, Jatigede, Jatinunggal, dan Wado yang akan tenggelam. Persoalan ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah setempat, karena meski pemerintah mengklaim permasalahan Waduk Jatigede ini sudah selesai, namun pada kenyataannya masih banyak warga yang belum mendapatkan dana ganti rugi. (Vra/Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini