Liputan6.com, Jakarta - Penertiban rumah toko di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat pagi tadi akhirnya dilakukan pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sedikitnya 40 ruko yang berdiri di lahan PD Pasar Jaya ditertibkan.
Sementara itu, seorang kakek penjual pisang dan seorang penyandang tunarungu dan wicara akhirnya bisa naik haji setelah menabung selama bertahun-tahun. (Nda/Mvi)
Baca Juga
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.