Liputan6.com, Purwakarta - Larangan kencan atau berpacaran serta ancaman kawin paksa bagi anak di bawah umur jika bertamu di atas jam 21.00 malam mulai diterapkan di 6 desa di wilayah Purwakarta, Jawa Barat.
Diduga pecah ban, sebuah minibus yang melaju dari Jakarta menuju Ciawi menabrak pembatas jalan Tol Jagorawi dan terguling sejauh 300 meter. 2Â Orang tewas seketika, sementara 2 lainnya luka berat dalam kecelakaan yang terjadi tak jauh dari Gerbang Tol Ciawi ini. (Nda/Ali)
Baca Juga
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.