Sukses

Kemarau, Kebakaran Lahan Gambut di Riau Sulit Dipadamkan

Setelah dilanda kemarau panjang, sumber air yang diperlukan petugas menjadi hambatan sehingga upaya pemadaman tidak optimal.

Liputan6.com, Riau - Sudah 2 hari petugas gabungan memadamkan lahan gambut yang terbakar di Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau. Hanya api di atas permukaan tanah yang padam, padahal api yang membakar lahan gambut berada di bawah tanah.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (11/9/2015), petugas pun perlu kesabaran ekstra untuk memadamkan api karena lahan gambut yang terbakar berada di bawah tanah.

Petugas perlu menyemprotkan air cukup lama di titik yang masih mengeluarkan asap. Persoalan muncul karena sumber air untuk memadamkan lahan gambut ini juga terbatas. Setelah dilanda kemarau panjang, sumber air yang diperlukan petugas menjadi hambatan sehingga upaya pemadaman tidak bisa optimal.

Selain masalah air, jumlah petugas yang terlibat juga terbatas, padahal lahan yang terbakar berada dalam kawasan hutan dan sulit dijangkau. Karena tidak bisa optimal, hingga Kamis 11 September 2015 petang, kabut asap masih menyelimuti udara Kota Pekanbaru dan sejumlah daerah di Riau.

Kabut asap di Jambi juga sudah menggangu aktivitas warga. Setelah melumpuhkan bandara, kabut asap juga mengganggu aktivitas kapal di Pelabuhan Talang Duku, Jambi. Jarak pandang hanya sekitar 100 meter.

Pihak otoritas pelabuhan mengingatkan kapal-kapal yang akan menuju Pelabuhan Talang Duku untuk memaksimalkan alat navigasi mereka. Komunikasi antar kapal juga disiagakan untuk menghindari tabrakan.

Kabut asap di Kalimantan Timur pun masih belum reda. Di beberapa lokasi, kabut asap malah makin pekat. Data dari BMKG pagi tadi, tingkat kepekatan asap di Samarinda berkisar 200 mikrogram, namun jarak pandang menurun menjadi 500 meter.

Meski jumlah titik api sudah berkurang dari 242 menjadi 99 titik, namun lokasinya tersebar di 5 kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten Berau, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kabupaten Paser. (Vra/Ron)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini