Liputan6.com, Kebumen - Aksi kawanan pencuri spesialis pakaian di swalayan terekam kamera CCTV. Polisi akhirnya menangkap anggota sindikat pencuri setelah mendapat laporan dari satpam minimarket.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (17/9/2015), inilah aksi salah seorang anggota sindikat pencuri spesialis pakaian di swalayan saat terekam CCTV.
Baca Juga
Berpura-pura memilih baju layaknya pengunjung, lalu bersama teman-temannya berbagi tugas menyelundupkan baju-baju itu keluar dari swalayan tanpa melewati pembayaran di kasir.
Advertisement
Rekaman CCTVÂ ini menjadi barang bukti untuk mengungkap modus tindak pencurian yang dilakukan kelompok ini.
Setelah melalui aksi pengejaran mobil yang digunakan para pelaku. Polisi berhasil menangkap 2 tersangka. Mereka ditangkap setelah mencuri pakaian di sebuah swalayan di Jalan Yos Sudarso, Kebumen, Jawa Tengah.
Polisi juga mengamankan barang bukti pakaian hasil curian yang bernilai puluhan juta rupiah.
Sementara pelaku lainnya yang salah satunya perempuan yang terekam CCTVÂ masih dalam pengejaran tim Petugas Kepolisian Polsek Gombong, Kebumen.
Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya selama 15 tahun penjara. (Nda/Ans)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.