Sukses

Aksi Elanto Ungkap Dugaan Pungli di Pos Polisi Jokteng

Elanto Wijoyono, warga Yogyakarta yang pernah menghadang arak-arakan motor gede kembali menghebohkan publik.

Liputan6.com, Yogyakarta - Elanto Wijoyono, warga Yogyakarta yang pernah menghadang arak-arakan motor gede di ringroad utara, Condong Catur, Sleman, kembali menghebohkan publik dengan video yang berjudul Ada Apa di Pos Polisi Jokteng Wetan Yogya.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (6/10/2015), meski baru diunggah selama 3 hari namun video yang terdiri dari 3 bagian itu langsung menarik puluhan ribu orang untuk menontonnya.

Karena berisi pengungkapan dugaan pungutan liar atau pungli oleh polisi yang sedang bertugas di pos polisi Pojok Beteng Wetan, Kota Yogyakarta. Video berawal saat seorang kernet truk turun dari kendaraannya dan berjalan menuju pos polisi untuk selanjutnya menaruh sesuatu di pos tersebut. Hingga truknya pun diizinkan melintas di ruas jalan yang seharusnya terlarang untuk kendaraan berat.

Elanto berusaha mengkonfirmasi hal tersebut, namun tidak ada satupun polisi yang bersedia menjawabnya. Karenanya ia pun memutuskan untuk mengunggah video tersebut ke YouTube agar ada pihak-pihak yang dapat memberikan konfirmasi terkait kejadian di dalamnya.

Selain berharap konfirmasi, Elanto mengaku aksi mengunggah video dugaan pungli ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terkait maraknya aksi kriminalisasi terhadap pengunggah video kritik sosial seperti terjadi pada mahasiswa asal Ternate, Adlun Fiqri.

"Acara seperti itu kita tidak perlu takut lagi dengan jebakan Undang-undang ITE yang selama ini disalahgunakan untuk menghalangi upaya warga mencoba untuk mengungkap kasus-kasus pelanggaran hukum oleh aparat negara," tutur Elanto.

Meski marak kriminalisasi, pengunggah video kritik sosial Elanto mengaku tidak takut jika hal itu menimpa dirinya. Menurutnya apa yang dilakukan bukanlah untuk menyudutkan atau menuduh pihak tertentu melainkan hanya mencari konfirmasi terkait adanya dugaan kasus koruptif. (Mar/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini