Sukses

Bawa 500 Gram Sabu di Pakaian Dalam, Wanita Dibekuk di Bandara

Petugas keamanan Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara meringkus seroang wanita kurir narkoba antar provinsi.

Liputan6.com, Deli Serdang - Petugas keamanan Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara meringkus seroang wanita kurir narkoba antarprovinsi yang menyembunyikan 500 gram sabu di dalam pakaian dalam.

Tersangka Salmiati Gani menangis sambil menutupi wajahnya dengan kerudung saat digelandang petugas keamanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 500 gram.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (7/10/2015), tersangka menyembunyikan sabu di dalam bra dan kerudung.  Tersangka berencana membawa sabu ke Balikpapan via Batam.

Saat tersangka hendak melewati  pemeriksaan sinar x, petugas mencurigai adanya benda aneh di bagian tubuh tersangka. Merasa curiga, petugas keamanan bandara segera melakukan pemeriksaan.

Sabu senilai Rp 1 miliar ini pun ditemukan tersembunyi dalam bra dan kerudung tersangka. Tersangka mengaku bahwa dirinya hanyalah suruhan seseorang dengan seorang lainnya telah menunggu di Balikpapan.

Di Kecamatan Tinambung, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Suaib warga Desa Karama tidak berkutik saat dirinya ikut dibekuk satu unit narkoba Polres Polewali Mandar. Tersangka yang diketahui merupakan pengguna narkoba ini diringkus usai bertransaksi dengan seorang kurir narkoba.

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita satu paket sabu seharga Rp 400 ribu dan sejumlah alat hisap sabu. Namun kurir yang memasok sabu pada Suaib berhasil melarikan diri. Untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka langsung diamankan di Mapolres Polewali Mandar beserta barang bukti. (Mar/Mut) 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.