Sukses

Polisi Gelar Perkara Pembunuhan Bocah F di Bedeng Milik Saksi

Polisi gelar perkara warung sekaligus rumah milik saksi pembunuhan bocah F.pada Jumat 9 Oktober 2015 malam.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggeledah warung sekaligus rumah milik tersangka pencabulan anak A yang juga merupakan salah satu saksi pembunuhan bocah F di Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat. Penggeledahan ini berlangsung kemarin malam.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Sabtu (10/10/2015), sejumlah barang disita tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri seperti sebuah tungku api dan barang-barang dalam karung.

Polisi hingga saat ini belum menetapkan 1 tersangka pun terkait kasus pembunuhan F, bocah 9 tahun yang ditemukan tewas dalam kardus.

"Rekomendasi gelar, termasuk atas saran bapak Kapolda, kami harus mencukupi 1 alat bukti lagi dan malam ini kami sedang upayakan. Kemudian untuk tersangka belum ada yang ditetapkan untuk kasus bocah F. Kasus F belum ada tersangka malam ini," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti.

Jumat malam, gelar perkara kasus pencabulan anak dan kasus pembunuhan bocah F juga dilakukan Direktorat Kriminal Umum Tim DVI dan Kapolda Metro Jaya.

Rencananya siang ini, Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan kasus pembunuhan bocah F meski sampai sekarang polisi baru mengantungi 1 alat bukti kasus ini. (Vra/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini