Liputan6.com, Jakarta - Polisi membawa seorang pria ke tempat kejadian pembunuh ibu dan anak di Cakung, Jakarta Timur untuk menggelar pra-rekonstruksi.
Hingga 3 polisi membantah menerima gratifikasi dari Kepala Desa Hariyono, terkait tambang pasir ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Lumajang saat lanjutan sidang disiplin. (Nda/Rmn)
Baca Juga
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.