Sukses

Curhat di Media Sosial, Sekolah Bantah Adanya Bullying

Menurut pihak sekolah pada saat terjadinya penganiayaan yang disebutkan orangtua A seperti tertulis dalam laporan pada polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Anak berinisial A diduga menjadi korban penganiayaan antarsiswa (bullying). Namun, SD Tunas Mulia Montessori di kawasan Gading Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten membantah adanya bullying di sekolah tersebut.

Sebelumnya 18 September 2015, orangtua A melapor, putra mereka dianiaya di sekolah oleh murid lain berinisial M. Akibatnya, A mengalami luka dalam dan harus menjalani operasi. Dia juga mengalami trauma berat. Mereka pun menuliskan tentang dugaan itu ke media sosial.

Menurut pihak sekolah, pada hari penganiayaan yang disebutkan orangtua A, siswa M tidak masuk sekolah.

Seperti yang ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (21/10/2015), Hal itu ditunjukkan melalui daftar absensi dan buku penghubung siswa. Rekaman CCTV di sekolah juga tidak menunjukkan terjadinya bullying.

"Dari laporan orangtua A sendiri yang menyatakan, pada saat itu 18 September 2015. Lalu dia (orangtua A) waktu lapor ke kita (sekolah), dia bilangnya 1 minggu yang lalu pada saat persiapan taekwondo. Sedangkan kita punya ekskul taekwondo itu memang hanya pada saat itu. Ya berarti jatuh tanggalnya tanggal 11," ucap Konselor Sekolah Isi Rosmiati dalam konferensi pers, Selasa 20 Oktober 2015.

"Dan itu pun sudah plus kalau buka di media sosialnya itu juga tertulis di sana tanggal 11. Dan juga berdasarkan dari kuasa hukum yang datang untuk mediasi ke kita, mereka membawa bukti laporan polisinya. Dari laporan polisi itu tertulis juga tanggal 11. Jadi maka itu kita yakin sekali bahwa kejadiannya adalah tanggal 11," lanjut dia.

Pihak sekolah pun melaporkan orangtua A ke polisi karena dianggap melakukan pencemaran nama baik di media sosial. Pihak sekolah mengaku mengalami kerugian baik moril maupun materil.

Sementara itu, orangtua A mengaku siap menghadapi tuntutan pencemaran nama baik yang dilayangkan SD Tunas Mulia Montessori. "Itu hak mereka. Kita semua kan di Indonesia ini semua di mata hukum sama. Jadi mereka ya mau melaporkan entah tuduhan apa gitu mereka berhak saja," ucap ayah korban A, Arif Setyanto.

"Yang pasti dalam hal ini kita bicara masalah kebenaran. Dan kami siap kok kalau nanti umpama pihak kepolisian memanggil kami, kami akan kooperatif karena memang kami memperjuangkan hak kami juga," tandas Arif. (Vra/Bob)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.