Liputan6.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jumat petang menetapkan Tri Rismaharini, calon Walikota Surabaya sebagai tersangka terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus pemaksaan relokasi kios pedagang Pasar Turi.Â
Mahasiswa memprotes sikap pemerintah Kabupaten Berau yang dinilai lamban mengatasi pencemaran Sungai Segah. (Mar/Ali)
Baca Juga
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.