Sukses

Segmen 2: SP3 Kasus Risma hingga Elpiji Warna Pink

Penyidik memutuskan menerbitkan SP3 terhadap kasus Tri Rismaharini, hingga elpiji cantik dengan warna pink untuk kaum hawa.

Liputan6.com, Surabaya - Polda Jawa Timur meluruskan kabar yang sempat mengejutkan banyak pihak terkait status mantan Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Dan setelah gelar perkara, penyidik memutuskan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Hingga, elpiji cantik dengan warna pink, dengan berat yang ramah untuk wanita yaitu 5,5 kg. Elpiji nonsubsidi ini dikeluarkan oleh Pertamina dengan desain khusus untuk ibu-ibu rumah tangga. (Nda/Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.